Suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik terkait kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar. Informasi yang diterima mengungkapkan bahwa pada Selasa (16/7) Tiko menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai terlapor untuk kedua kalinya di tahap penyidikan.
Irfan Aghasar, pengacara Tiko, menyatakan, "Hari ini berkaitan dengan penjelasan bukti-bukti dari kami, jadi kami menjelaskan satu-satu transaksi keuangan itu yang membuktikan bahwa audit yang dituduhkan penggelapan itu tidak benar." Ia juga mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti transaksi keuangan di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko. Hal ini telah dilaporkan melalui surel (e-mail) pelapor.
"Mas Tiko hari ini dengan tim saya mampu menyajikan alat bukti dan keterangan-keterangan melalui laporan keuangan yang pada saat itu melalui e-mail," ucap Irfan. "Kedua, transaksi yang ada di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Mas Tiko jelas sekali untuk kepentingan usaha," imbuhnya.