Tampang

Sakit Hati Karena Dipecat: Jadi Alasan Mantan Satpam Peras dan Ancam Ria Ricis

14 Jun 2024 15:34 wib. 29
0 0
Mantan Satpam Peras dan Ancam Ria Ricis
Sumber foto: google

Sakit hati merupakan perasaan yang dialami banyak orang ketika mengalami kekecewaan atau perlakuan tidak adil. Hal ini juga dialami oleh seorang mantan satpam yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik karena tindakannya yang tidak terpuji. Mantan satpam tersebut diketahui telah mencoba memeras dan mengancam seorang selebriti terkenal, Ria Ricis, dengan alasan sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya. Kejadian ini tentu menimbulkan perhatian dan kecaman dari masyarakat luas.

Pria berinisial AP (29), pelaku pengancaman sekaligus pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis diringkus polisi pada Senin (10/6/2024). AP ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.20 WIB. Dalam video yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2024), penangkapan AP berlangsung di salah satu rumah yang berada di Jalan Suplir, Cipayung. pelaku lalu diinterogasi sekilas oleh beberapa penyidik untuk memastikan apakah betul yang bersangkutan telah mengancam dan memeras Ria Ricis.

Sakit hati memang bisa menjadi pemicu perilaku yang tidak terpuji. Namun, tindakan mantan satpam tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Sikap yang seharusnya dia tunjukkan adalah dengan menghadapi masa dipecatnya dengan lapang dada dan mencari pekerjaan baru. Namun sayangnya, mantan satpam tersebut terlibat dalam perbuatan yang merugikan orang lain.

Sementara, penyidik lainnya berusaha mencari barang bukti sebagai penguat untuk membawa AP ke Mapolda Metro Jaya. Tak berselang lama kemudian AP mengakui perbuatan itu dan penyidik menemukan barang bukti terkait pengancaman di ponsel pribadi pelaku.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Retinol
0 Suka, 0 Komentar, 23 Apr 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%