Pandemi Covid-19 telah membawa dampak dengan memunculkan beragam isu nasional yang mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia. Tidak mengherankan jika banyak warganet Indonesia menyuarakan keluhan terkait dengan kondisi negara dan keinginan untuk pindah ke negara lain. Pembahasan mengenai pindah kewarganegaraan menjadi perbincangan hangat di media sosial akibat tekanan ekonomi, kecemasan akan politik, dan perbandingan kualitas hidup antara Indonesia dengan negara-negara maju.
Tidak jarang, warganet mempertimbangkan opsi pindah ke luar negeri sebagai jalan keluar atas ketidakpuasan terhadap kondisi di Indonesia. Mereka menyoroti kebijakan pemerintah, perbandingan pendapatan, serta kualitas hidup yang lebih baik di luar negeri, khususnya negara-negara maju.
Muncul pertanyaan mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk dapat pindah ke negara lain serta menjadi warga negara asing (WNA) dengan kemungkinan memperoleh uang hibah hingga ratusan juta rupiah. Melalui artikel ini, akan diuraikan beberapa cara dan persyaratan untuk memperoleh kewarganegaraan di negara lain, sekaligus potensi untuk mendapatkan uang hibah sebagai insentif.
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah memilih negara yang menawarkan program migrasi dengan insentif finansial sebagai daya tarik utama. Di antara negara-negara pilihan, Jepang menjadi salah satu destinasi populer bagi masyarakat Indonesia yang mencari peluang kerja di luar negeri.
Menurut data dari Tokyoportofolio, rata-rata gaji bulanan di Jepang mencapai 515.000 yen atau sekitar Rp53,9 juta per bulan pada 2024. Ditambah dengan sistem gaji minimum per jam sebesar 961 yen atau sekitar Rp100.000 per jam, maka potensi pendapatan layak di Jepang mencapai Rp16 juta per bulan. Jumlah ini menjadi daya tarik utama bagi para calon imigran yang tengah mencari peluang di luar negeri.