Langkah hukum alternatif seperti sumpah pocong yang diambil oleh Saka Tatal menunjukkan tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus oleh institusi hukum yang seharusnya melindungi keadilan dan kebenaran. Akibat dari penanganan yang lambat dan kurang transparan, masyarakat merasa terpaksa untuk mencari keadilan secara mandiri, sehingga menyebabkan peristiwa kontroversial seperti sumpah pocong.
Dengan kondisi ini, kredibilitas Mabes Polri sebagai penegak hukum dipertanyakan, dan diperlukan tindakan nyata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Kejelasan penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah hak yang wajib diterima oleh keluarga korban dan masyarakat luas sebagai bentuk keadilan yang diamanatkan oleh hukum.