Menurut informasi yang diterima oleh Toni, Mabes Polri sebenarnya telah membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kapolri untuk mengusut kasus tersebut. Namun, penyelesaian dari tim khusus tersebut hingga saat ini belum diumumkan oleh Mabes Polri. "Tim khusus ini sedang melakukan penyelidikan dari nol, penyelidikan dari hulu kasus Vina dan Eky untuk mencari titik terang, mencari kepastian kasus apa sebenarnya yang terjadi pada 2016, apakah pembunuhan, apakah kecelakaan lalu lintas, apakah kecelakaan lalu lintas kemudian dihabisi oleh pelaku. Nah ini tidak kunjung segera diumumkan oleh Mabes Polri," ungkap Toni.
Dalam konteks ini, Toni berharap agar Mabes Polri segera mengumumkan kebenaran atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Penyelesaian yang adil dan cepat sangat diharapkan oleh keluarga korban dan masyarakat luas.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, secara resmi telah mengambil langkah ekstrim dengan menjalani sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024). Tindakan tersebut diambil untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.