Tampang

Hukuman Pelaku Tawuran Pelajar di Cikarang: Sujud di Kaki Orangtua, Tangis pun Pecah

25 Sep 2024 14:33 wib. 50
0 0
Pelaku tawuran pelajar di Cikarang dihukum sujud di kaki orangtuanya
Sumber foto: website

Polisi berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat dalam tawuran di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Tindakan ini dilakukan oleh Polsek Cikarang Utara pada Selasa, 24 September 2024. Para pelajar terlibat dalam aksi tawuran tersebut diduga membawa benda tajam, seperti celurit dan pedang. Menurut Kapolsek Cikarang Utara, Sutrisno, kecepatan respons warga yang melaporkan ke polisi menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan aksi tawuran tersebut.

Total 29 pelajar di bawah umur ditangkap, sementara 7 bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang berhasil disita oleh aparat kepolisian. Setelah penangkapan, para pelajar dan orang tua mereka dipanggil polisi untuk pemeriksaan serta pengarahan. Mereka akhirnya dihukum bersujud di bawah kaki orang tua masing-masing. Tangis pun pecah di antara para pelajar dan orang tua mereka.

Aksi tawuran pelajar ini kemudian melibatkan perwakilan guru dari sekolah-sekolah terkait. "Hukuman" sujud di kaki orang tua diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelajar, sehingga mereka tidak akan lagi terlibat dalam tawuran di masa depan.

Kapolsek Trisno berharap agar koordinasi dengan warga dan pos kamling dapat ditingkatkan guna meminimalisir kejadian tawuran yang dapat menjadi bibit-bibit kejahatan di masa mendatang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.