Salah satu tugas dari pencipta arsip adalah melakukan pengurangan atau sering disebut dengan penyusutan arsip. Sebuah arsip dapat dilakukan penyusutan (pengurangan) harus memenuhi syarat yaitu sudah tidak lagi memiliki nilai guna arsip, baik nilai guna primer ataupun sekunder.
Apa sih maksudnya nilai guna arsip itu sendiri? Mari kita bahas secara lengkap dan pastinya mudah dipahami supaya para Arsiparis juga mudah untuk melakukan proses penyusutan arsip dengan cepat dan mudah.
Nilai Guna Primer Arsip
Nilai guna primer pada arsip merupakan nilai guna yang muncul karena didasarkan untuk kegunaan dan kepentingan sang pencipta arsip itu sendiri (instansi atau lembaga yang mengeluarkan arsip tersebut).