Tampang

Pemuda di Sinjai Sebar Video Syur Mantan Pacar ke Medsos

12 Sep 2024 00:01 wib. 52
0 0
Ilustrasi
Sumber foto: website

Tampang.com | Seorang pemuda berinisial IA (21), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapati dirinya terjerat dalam kasus pelanggaran hukum akibat menyebar video tidak senonoh milik mantan kekasihnya, NA, melalui media sosial (Medsos). Perbuatan IA ini mendapat tanggapan serius dari NA yang langsung melaporkannya ke polisi. IA ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sinjai di kediamannya pada tanggal 10 September 2024 setelah adanya laporan polisi yang diajukan oleh NA. 

Tidak hanya sekadar menyebar video tersebut, IA juga diduga melakukan ancaman kepada NA jika tidak bersedia bertemu dengannya. Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari ketidakpuasan IA terhadap NA yang tidak memenuhi permintaannya untuk bertemu.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Olahraga yang Cocok Saat Puasa
0 Suka, 0 Komentar, 25 Mei 2018

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?