Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mendapatkan hibah dari Korea Selatan (Korsel) berupa 1 unit kapal bekas Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 untuk TNI Angkatan Laut (AL). 'Hadiah' itu telah disetujui Komisi I DPR RI."Komisi I menyetujui penerimaan hibah berupa 1 unit kapal Patrol Combat Corvette (PCC) ex ROK (Republic of Korea) Bucheon 773 dari pemerintah Korea Selatan kepada TNI AL sesuai surat Menteri Pertahanan Nomor B/2471/M/12/2023 tertanggal 19 Desember 2023 perihal Persetujuan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke luar negeri," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat kerja, Kamis (6/6/2024).
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengatakan kapal tersebut saat ini masih berada di dok Korsel dan akan dilakukan perbaikan struktur hingga mesin kapal sebelum dibawa berlayar ke Indonesia. Sumber pembiayaan perbaikan ditanggung Indonesia melalui anggaran rencana strategis (Renstra) Kemhan tahun 2025-2029. Dengan mendapatkan hibah kapal ini, Indonesia dapat meningkatkan kekuatan pertahanan lautnya tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pembelian kapal-kapal perang baru.