Tampang

Pro dan Kontra Potongan Gaji 2,5 Persen untuk Tapera di Kalangan Masyarakat

28 Mei 2024 15:46 wib. 1.084
0 0
Pro Kontra Potongan Gaji 2,5 Persen

Potongan gaji sebesar 2,5 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja swasta telah menuai perdebatan di kalangan masyarakat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera yang baru saja diteken oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo menimbulkan pro dan kontra di antara pekerja, terutama bagi mereka yang telah memiliki rumah.

Seorang pekerja swasta asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang berusia 35 tahun, yang kami sebut dengan nama samaran Anti, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan ini akan memberatkan pekerja swasta, terlebih bagi mereka yang memiliki banyak tanggungan, seperti cicilan rumah dan biaya pendidikan anak. Anti juga merasa bahwa kelas menengah paling banyak dirugikan dengan kebijakan ini karena potongan gaji yang tinggi dan kenaikan gaji yang tidak sebanding dengan inflasi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.