Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang juga dikenal sebagai Indonesia Eximbank, telah berhasil menyalurkan pembiayaan mencapai limit Rp 524 miliar kepada pelaku ekspor di sektor farmasi pada periode 2024 hingga Januari 2025. Tujuan dari pembiayaan ini adalah untuk memperkuat industri strategis serta meningkatkan daya saing produk-produk farmasi Indonesia di panggung pasar internasional.
Pembiayaan tersebut dialokasikan melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) yang berfokus pada sektor Farmasi dan Alat Kesehatan. Berbagai jenis barang ekspor yang mendapatkan dukungan dan pembiayaan ini meliputi produk-produk penting dalam industri farmasi seperti vaksin, obat-obatan, serta peralatan medis, termasuk jarum suntik yang sangat dibutuhkan dalam praktik medis.
“Program PKE untuk Industri Farmasi dan Alat Kesehatan merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kemandirian industri farmasi di Indonesia,” ungkap Maqin U. Norhadi, Plt. Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, dalam pernyataan resmi yang dirilis pekan ini.
Selama tahun 2024, LPEI telah menyalurkan fasilitas PKE Farmasi kepada sejumlah perusahaan, termasuk kredit modal kerja untuk BUMN yang bergerak di bidang farmasi dalam produksi dan ekspor vaksin ke lebih dari 160 negara. Hal ini menunjukkan dukungan LPEI terhadap perusahaan-perusahaan lokal dalam mengembangkan produk-produk yang memiliki kualitas tinggi untuk kebutuhan global.