Tampang.com - Ketika hendak membeli sebuah kendaraan, terutama kendaraan bekas tentunya memeriksa semua hal mengenai kendaraan tersebut harus dilakukan. Pengecekan dapat dilakukan baik dari segi fisik maupun keabsahan dokumen kendaraan tersebut, yakni BPKB.
Hal ini penting untuk dilakukan karena hingga kini di sejumlah daerah di Indonesia ternyata masih terjadi banyak sekali kasus BPKB palsu yang tentu saja merugikan konsumen dan pemilik kendaraan.
Untuk menghindari konsumen dari pemalsuan dokumen kendaraan ini, TMC Polda Metro Jaya lewat website-nya merilis sejumlah cara untuk mengenali mana BPKB yang asli. Setidaknya, ada lima ciri BPKB yang asli.