Selain Anti, seorang pekerja swasta lain yang telah memiliki rumah, Irvan (30 tahun), juga meragukan manfaat yang bisa diperolehnya dari potongan gaji sebesar 2,5 persen untuk Tapera. Irvan mengajukan pertanyaan terkait masa kepesertaan, kemungkinan penarikan dana sebelum masa kepesertaan berakhir, serta manfaat yang diperoleh oleh peserta yang telah memiliki rumah. Dia juga menggambarkan bahwa potongan gaji tersebut dapat digunakan untuk penambahan cicilan perumahan atau alokasi untuk biaya kontrak rumah atau kebutuhan lain.
Di sisi lain, ada juga masyarakat yang setuju dengan kebijakan Tapera ini. Laila, seorang pekerja swasta berusia 34 tahun asal Bogor, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tapera. Namun, dia menekankan pentingnya kejelasan aturan turunan atau teknis dari PP baru yang diteken Jokowi tersebut, serta kredibilitas lembaga pengelola dana simpanan Tapera.