Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online. Hal ini dikatakan Presiden Jokowi usai meninjau program pompanisasi di Dukuh Sangiran, Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Rabu (19/06) siang. Disinggung apakah bansos tersebut belum terealisasi. Presiden Jokowi membantah dan kembali menegaskan bahwa tidak ada bantuan bagi korban judi online.
Presiden Joko Widodo telah menegaskan kembali bahwa tidak akan ada bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada korban judi online. Keputusan ini dibuat dalam upaya untuk mengatasi permasalahan judi online di masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri terkait.
Sejak awal kepemimpinannya, Presiden Jokowi sudah menekankan pentingnya pemberantasan judi online dan aktivitas perjudian lainnya. Dalam beberapa kesempatan, beliau menyatakan bahwa perjudian online telah merugikan banyak pihak dan menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak memberikan bansos kepada korban judi online merupakan langkah tegas dalam menekan penyebaran perjudian di Indonesia.