Tampang

Token Listrik Diskon PLN: Apakah Sisa Kuota Akan Hangus? Ini Jawaban Resmi PLN!

12 Feb 2025 06:40 wib. 152
0 0
Token Listrik
Sumber foto: google

Pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan kebijakan diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku sepanjang bulan Februari 2025. Kebijakan menarik ini ditujukan khusus bagi pelanggan rumah tangga yang memiliki daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA), memberikan kesempatan bagi mereka untuk menikmati tarif listrik yang lebih terjangkau.

Dengan diskon 50 persen ini, pelanggan prabayar dapat membeli token listrik dengan harga setengah dari harga normal, atau memilih untuk membeli token pada nominal biasa untuk mendapatkan jumlah kecukupan energi listrik (kWh) yang dua kali lipat. Namun, pertanyaan yang sering muncul di kalangan pelanggan adalah apakah sisa token listrik yang tidak terpakai akan hangus setelah periode diskon berakhir. Mari kita simak penjelasan resmi dari PLN mengenai hal ini.

Melalui akun resmi Instagram, PLN Mobile, pihak PLN menegaskan bahwa sisa token listrik yang telah dibeli oleh pelanggan tidak akan hangus dan masih bisa digunakan setelah periode diskon berakhir. Sebagai contoh, jika ada nomor token yang belum dimasukkan ke dalam meteran, pelanggan tetap bisa menggunakan token tersebut pada bulan berikutnya.

Dalam penjelasannya, PLN menyampaikan, "Jika terdapat sisa kWh atau nomor token yang belum diinput, maka token tersebut tidak akan hangus dan dapat digunakan di bulan berikutnya." Namun, mereka juga mengingatkan pelanggan untuk tidak menyimpan nomor token dalam kurun waktu yang terlalu lama. Hal ini dikarenakan PLN menetapkan bahwa token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu, tetapi token akan kadaluarsa jika tidak digunakan dalam 50 kali transaksi berikutnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?