Menariknya, selama menjabat sebagai Gubernur, Pramono mengaku tidak membawa satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar ke dalam lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia memilih mempercayai sepenuhnya potensi dan kapabilitas para birokrat internal Jakarta.
“Saya ingin semua pejabat DKI transparan. Tidak boleh ada lagi ruang gelap dalam pengambilan kebijakan,” ujar Pramono, menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik dan mendorong kinerja birokrasi yang lebih efektif.