Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas lima rancangan undang-undang (RUU) kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara, yakni India, Brasil, Kamboja, Prancis, dan Uni Emirat Arab (UEA). Pertemuan ini berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu (18/6). Dalam konteks ketegangan dunia yang semakin meningkat dan ketakutan akan potensi Perang Dunia 3, pembahasan ratifikasi RUU ini menjadi sangat penting.
Menurut Retno Marsudi, kerja sama ini menjadi semakin vital karena dapat meningkatkan ketahanan nasional Indonesia di tengah dunia yang dipenuhi dengan ketidakpastian dan rivalitas geopolitik yang semakin tajam. Kerja sama tersebut didasari pada prinsip politik bebas aktif Indonesia. Retno juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukanlah pakta pertahanan atau aliansi militer, melainkan merupakan upaya untuk memperkuat kerja sama guna menjaga integritas wilayah Indonesia dan memperkuat pertahanan serta menjaga perdamaian dunia.