Dengan penutupan akses internet ini, Usman berharap bahwa upaya ini dapat mengurangi hingga 80% akses terhadap judi online. Saat ini, penutupan akses ini telah berhasil menurunkan 50% akses masyarakat pada situs judi online. Kemenkominfo terus melakukan pemantauan dan evaluasi terkait praktik judi online dari berbagai negara, serta terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dalam menutup akses dari sumber-sumber utama praktik judi online.