Usman menegaskan bahwa penutupan akses internet dari Filipina dan Kamboja telah membantu mengurangi akses judi online masuk ke Indonesia. Lebih lanjut, fokus Kemenkominfo saat ini adalah untuk memastikan upaya penutupan akses ini berjalan efektif, terutama terkait negara-negara yang menjadi sumber utama praktik judi online.
Di sisi lain, Usman menyambut baik keputusan regulator perjudian Filipina yang akan melarang judi online. Menurutnya, langkah ini akan sangat membantu Satgas Pemberantasan Judi Online, terutama karena banyak pekerja Indonesia yang bekerja di perusahaan judi online di Filipina. Usman menyoroti bahwa praktik judi online juga melibatkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di mana banyak pekerja Indonesia bekerja di perusahaan judi di Filipina.