"Dari keterangan saksi, setelah memanjat dinding rumah yang terkunci dari dalam, Muhlis melihat korban terbaring tak bergerak dengan luka parah dan darah di sekitar tubuh mereka," ungkap Mustamin kepada wartawan.
Korban Nurdin mengalami luka pada kepala, tangan kanan yang patah, serta luka robek di beberapa bagian tubuh. Sementara Rana mengalami luka di paha kiri, mulut, serta patah tulang di lengan dan lutut. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik penganiayaan brutal tersebut. Karung cengkeh yang tidak terikat ditemukan di rumah korban juga menjadi objek penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah ada enam saksi yang diperiksa dan dibawa ke Polres Kolaka untuk penyelidikan," tambah Mustamin.