Jakarta, Tampang.com – Sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga. Penguatan kolaborasi tersebut bertujuan untuk memastikan layanan jaminan dan santunan yang cepat, tepat, dan akuntabel. Komitmen Jasa Raharja itu tecermin dalam pertemuan antara Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana beserta jajarannya, yang berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jumat (23/5/2025).
Pada pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sinergi dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. Dalam kerja sama ini, Jasa Raharja bertugas memberikan santunan kepada korban, sedangkan Jampidum menangani aspek hukumnya. Keduanya menjalankan peran yang saling melengkapi.
Harwan Muldidarmawan mengatakan, sinergi antara Jasa Raharja dan Kejagung merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. “Kami percaya bahwa kecepatan penanganan dan kejelasan hukum akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).