Sebuah kejadian tragis menimpa sepasang suami-istri di Kabupaten Kolaka yang ditemukan tewas dengan bekas penganiayaan senjata tajam di dalam rumah mereka. Nurdin (54) dan Rana (44) adalah korban dalam insiden mengerikan tersebut di Dusun III Tokale, Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka pada Senin, 16 September 2024.
Ipda Mustamin, Kapolsek Samaturu, menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Muhlis (18), seorang keluarga korban, setelah ia tidak menemukan pasutri tersebut di rumah mereka. Saat melakukan pencarian di sekitar kebun sekitar pukul 08.30 WITA, Muhlis menemukan ceceran darah di bawah rumah korban yang berasal dari kamar tidur keduanya.