“Ada perasaan kesulitan awal untuk beradaptasi, terutama dalam kebiasaan belanja. Kita harus siap membawa tas dan wadah sendiri setiap kali berbelanja,” ujar Liza, seorang ibu rumah tangga di Jakarta.
Namun, banyak juga yang mendukung peraturan ini, terutama mereka yang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Ini langkah yang baik. Kami jadi lebih peduli terhadap sampah plastik yang selama ini menumpuk di mana-mana,” tambah Deni, seorang mahasiswa di Bandung.
Perubahan Bagi Industri: Tantangan atau Kesempatan?
Bagi pelaku industri, peraturan ini bisa menjadi tantangan sekaligus kesempatan untuk berinovasi. Industri makanan dan minuman, misalnya, harus beradaptasi dengan cara baru dalam mengemas produk mereka, seperti menggunakan bahan ramah lingkungan.
Perusahaan-perusahaan besar seperti Indofood dan Unilever telah memulai upaya untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kemasan produk mereka. Namun, bagi usaha kecil dan menengah (UKM), implementasi kebijakan ini bisa lebih sulit, mengingat keterbatasan anggaran untuk beralih ke bahan kemasan ramah lingkungan.
“Peraturan ini perlu diimbangi dengan dukungan pemerintah, seperti insentif bagi UKM yang mengubah kemasan produk mereka menjadi lebih ramah lingkungan,” jelas Asrul, pengusaha kecil di Surabaya.