Mesir telah mengambil langkah tegas dengan menuntut Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina. Langkah ini menandai perjuangan Mesir dalam upaya menegakkan keadilan atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel. Tuntutan Mesir terhadap Israel ke ICJ menjadi sorotan internasional dan memberikan dampak yang signifikan dalam konflik antara dua negara tersebut.
Pertikaian antara Mesir dan Israel telah berlangsung selama puluhan tahun, terutama terkait dengan konflik di wilayah Palestina. Mesir sebagai negara tetangga dan memiliki perhatian yang mendalam terhadap nasib rakyat Palestina merasa perlu untuk mengambil langkah hukum dalam menanggapi tindakan Israel yang dianggap sebagai genosida. Keputusan Mesir untuk menyeret Israel ke ICJ merupakan langkah hukum yang diambil dengan tujuan untuk membawa kasus ini ke tingkat internasional yang lebih tinggi.