Indra Iskandar memberikan tanggapannya setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK, di mana dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga tersebut. Pada tahun 2020, LPSE DPR mencatat bahwa terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana Rumah Jabatan Anggota DPR (RJA DPR). Dalam satu tahun tersebut, satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR telah melakukan pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR, seperti pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS sebesar Rp10 miliar dan pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS mencapai Rp39,7 miliar.
Selain itu, terdapat juga pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D seharga Rp37,7 miliar, serta pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS hingga Rp34 miliar. Semua tender tersebut telah selesai dan berstatus selesai.