Tampang

Penyidik KPK Menggeledah Ruang Sekjen DPR, Bawa 3 Koper

1 Mei 2024 21:59 wib. 78
0 0
Penyidik KPK Menggeledah Ruang Sekjen DPR, Bawa 3 Koper
Sumber foto: google

Dalam konteks kasus ini, KPK telah memberikan instruksi kepada tujuh tersangka untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024. Tindakan pencegahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam menangani dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki. Keputusan tersebut diambil guna memastikan adanya koordinasi yang baik antara KPK dan pihak-pihak terkait dalam menghadapi persoalan korupsi di Indonesia.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sayang Usus? Yuk Makan Brokoli
0 Suka, 0 Komentar, 17 Okt 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%