Ia juga menolak anggapan bahwa kritik terhadap tindakan aparat sama dengan membela pelaku tawuran. “Kami tidak membela kejahatan. Tapi tindakan kekerasan tidak menyelesaikan akar persoalan sosial seperti tawuran,” jelasnya.
Desakan Proses Hukum yang Terbuka dan Objektif
Adinda mengapresiasi langkah Kapolda Sumut yang telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden ini. Namun, ia menekankan agar penyelidikan berjalan dengan prinsip transparansi dan berpedoman pada regulasi yang berlaku, seperti PERKAP 1/2009, PERKAP 8/2009, serta PERPOL 1/2022.
“Kami mendorong proses hukum yang terbuka dan objektif agar publik percaya bahwa tindakan aparat benar-benar diawasi. Kasus ini harus menjadi momen evaluasi total penggunaan senjata api oleh kepolisian,” tuturnya.
Kronologi Singkat Insiden Penembakan
Insiden bermula ketika AKBP Oloan tengah berada di sekitar posko pengamanan tawuran di kawasan tol. Ia mengaku diserang oleh sekelompok remaja menggunakan senjata tajam, petasan, dan batu. Oloan lalu melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara, namun karena situasi dinilai membahayakan, ia menembakkan peluru ke arah kaki para remaja. Sayangnya, peluru justru mengenai perut MS dan tangan remaja lainnya berinisial D (17).