Dalam menjalankan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dikenal sebagai sosok yang visioner dan memiliki kemampuan memimpin yang kuat. Ia memiliki visi untuk menciptakan generasi muda yang religius dan berwawasan luas. Namun, berbagai kontroversi dan permasalahan hukum yang menimpanya membuat nama Ponpes Al Zaytun seringkali berkaitan dengan berbagai polemik dan perdebatan di masyarakat.
Penyelidikan atas dana donasi ponpes yang dilaporkan hilang menjadi salah satu faktor utama yang menjerat Panji Gumilang dalam kasus hukum. Dan setelah melewati proses hukum yang panjang, akhirnya keputusan bebas murni diambil untuk Panji Gumilang, mengakhiri masa tahanannya.
Beberapa pihak memberikan dukungan atas pembebasan Panji Gumilang, menganggapnya sebagai bentuk keadilan atas kasus yang menimpanya. Namun, tak sedikit pula yang masih meragukan integritas dan kejujuran dari sosok Panji Gumilang dan manajemen ponpes Al Zaytun dalam pengelolaan dana donasi.
Pembebasan Panji Gumilang dari penjara ini menjadi bukti bahwa proses hukum di Indonesia tetap berjalan dengan prinsip keadilan. Bagi pengikutnya serta para pemerhati, pembebasan ini memberikan harapan baru bagi langkah-langkah yang akan diambil oleh Panji Gumilang dan ponpes Al Zaytun ke depannya.