Tampang

Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

13 Jun 2024 16:27 wib. 46
0 0
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sumber foto: Makassar.terkini.id

Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat wilayahnya sebagai kota yang tangguh atau "resilient city" dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.422 pekerja rentan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi para pekerja rentan di wilayah Kota Makassar.

Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Muhammad Yasir, dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, Pemerintah Kota Makassar resmi memberikan kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Launching Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Makassar. Acara ini diselenggarakan di Monumen MNEK Kota Makassar pada Jumat (31/5).

Pekerja rentan yang didaftarkan berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, dan mereka memiliki berbagai profesi, mulai dari petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga pedagang. Selain itu, ada juga 472 pekerja disabilitas yang akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang termasuk dalam kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrim dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Kelompok pekerja ini adalah mereka yang pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Sederhana Atasi Jerawat Bandel
0 Suka, 0 Komentar, 11 Jan 2018
Cara Menghadapi Culture Shock
0 Suka, 0 Komentar, 25 Apr 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%