Pada sisi lain, kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama para pegiat media sosial, untuk bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital. "Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," jelasnya. LMN menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp100 juta. Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi. Kekuatan media sosial dalam menyebarkan informasi dan mempengaruhi opini publik harus diimbangi dengan kewaspadaan terhadap upaya penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan pribadi atau bisnis ilegal seperti kasus visa haji ini.