Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan pelaku perempuan berinisial LMN (40 tahun) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," ungkap Yusron saat jumpa pers via zoom di Makkah, Jumat 7 Juni 2024. "Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," lanjutnya. Harga yang dibandrol untuk satu visa ilegal ini mencapai puluhan juta rupiah, yang tentunya jauh di atas harga yang seharusnya.
Bisnis ilegal ini menggambarkan betapa maraknya praktik penipuan yang berkaitan dengan ibadah haji. Hal ini juga memperlihatkan bahwa keinginan untuk melakukan ibadah haji seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, diketahui LMN bukan selebgram, dia merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook. LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.