Tampang

PDIP Panik! Coba Serang KPK dan Salahkan Hukum Saat Bupati Bekasi Terjaring OTT

20 Des 2025 23:11 wib. 31
0 0
Bupati Bekasi Kena OTT KPK,PDIP
Sumber foto: Google

OTT KPK: Memukul Kader Partai dan Menguak Dugaan Suap Proyek

OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam itu melibatkan setidaknya 10 orang yang diamankan penyidik KPK termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi keterlibatan Ade dalam operasi tersebut, namun secara resmi KPK belum langsung merinci secara publik kasus yang menyebabkan penangkapan tersebut dalam pernyataan awalnya. Liputan6

Berdasarkan laporan lanjutan, OTT tersebut diduga terkait dengan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi yang tengah didalami KPK. Dugaan ini muncul setelah bukti awal menunjukkan adanya hubungan antara pejabat daerah dan penyelenggara proyek dengan sejumlah penerimaan yang mencurigakan. Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sesuai aturan KUHAP. detikcom

Selain Bupati Bekasi, sejumlah pejabat dan pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan dan diperiksa. Tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Ade di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti. Liputan6

Kisah Bupati Termuda dengan Kekayaan Mencengangkan

Ade Kuswara Kunang bukan sekadar bupati biasa. Ia dikenal sebagai salah satu bupati termuda di Indonesia, menjabat sejak periode 2025–2030. Informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa ia memiliki kekayaan mencapai puluhan miliar rupiah hanya dalam beberapa bulan menjabat, termasuk puluhan bidang tanah dan aset lainnya. Hal ini tentu menambah sorotan publik terkait kasus ini, karena kekayaan tersebut jauh melampaui standar kehidupan seorang kepala daerah di wilayah tersebut. suara.com

Tak hanya itu, laporan kemudian menyebut bahwa selain diduga menerima “penerimaan lain” mencapai miliaran rupiah sepanjang tahun 2025, ada pula indikasi penerimaan dari ‘ijon proyek’ sejak akhir tahun 2024 hingga 2025 yang turut membuat jumlah total dugaan penerimaan haram itu mencapai sekitar Rp14,2 miliar. Perkara ini jelas memperberat sorotan terhadap Ade sebagai figur kepala daerah yang kini berada di bawah pemeriksaan hukum KPK. Liputan6

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

SUKSES DI USIA MUDA
0 Suka, 0 Komentar, 19 Mar 2018

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?