Polisi Palembang mendatangi penjual permen semprot yang diduga membuat empat siswa di SD Negeri 39 Palembang mengalami keracunan dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Palembang.
AKP Andrian, Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, mengungkapkan bahwa penjual permen sedang menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian."Pemilik toko permen yang diduga terlibat dalam kasus ini telah kami interogasi di kantor, dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan. Statusnya belum ditetapkan, masih dalam status Lidik," ujarnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap kandungan permen semprot tersebut untuk mengetahui apa yang dikonsumsi oleh murid-murid SD."Kami juga tengah memeriksa kandungan permen yang dikonsumsi oleh keempat siswa tersebut," tambahnya.