Saat kembali ke tanah air setelah bepergian ke luar negeri, membawa barang bawaan tentu menjadi perhatian utama. Terutama bagi mereka yang membawa barang-barang bermerek atau branded yang kemungkinan akan dikenai bea masuk. Ada peraturan yang mengatur hal tersebut; misalnya barang-barang senilai di atas 250 dolar AS per individu dan 1.000 dolar AS per keluarga akan dikenai bea masuk.
Namun, tampaknya masih banyak orang yang kurang memahami aturan tersebut. Hal ini menyebabkan terjadinya kejadian unik di bandara, seperti yang dialami oleh pasangan penumpang yang baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Seperti yang terekam dalam video yang diunggah di kanal YouTube 86 & Customs Protection NET, pasangan tersebut dicegat oleh petugas bea cukai karena membawa barang yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-Ray, terlihat bahwa salah satu barang bawaan mereka adalah tas bermerek Hermes.