Tampang

109 Ton Emas Palsu Disebut Beredar Luas, Ini Penjelasan Lengkap Antam ke BEI

7 Jun 2024 10:46 wib. 851
0 0
Emas
Sumber foto: Goggle

Sebuah kontroversi besar melanda PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam terkait dengan tuduhan 109 ton emas palsu yang diklaim beredar di masyarakat. Meskipun begitu, perusahaan ini bersikeras menegaskan keaslian emas mereka melalui penjelasan lengkap yang disampaikan kepada Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 4 Juni 2024. Surat resmi dari Antam kepada BEI tersebut merupakan respons terhadap pemberitaan di media massa mengenai perihal 109 ton emas Antam palsu yang diduga beredar di masyarakat selama kurun waktu 2010-2021.

Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa seluruh produk emas Logam Mulia yang dihasilkan Antam adalah asli. Ia menegaskan bahwa produk emas tersebut telah dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas yang tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). Dengan demikian, keaslian dan kemurnian emas-emas tersebut dapat dipastikan. Penjelasan yang disampaikan tersebut sejalan dengan upaya Antam untuk menjaga kredibilitas dan reputasi perusahaan di pasar emas.

Namun, Kejaksaan Agung juga turut angkat bicara terkait masalah ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, telah memastikan keaslian emas dalam kasus korupsi 109 ton emas Antam yang sedang diusut oleh lembaga tersebut. Menurutnya, emas tersebut diduga diperoleh dari penambangan ilegal dan luar negeri. Yang menjadi permasalahan utama adalah emas-emas tersebut diberi cap dan merek Antam tanpa melalui prosedur sah yang ditetapkan oleh perusahaan. Dampak dari hal ini juga berpotensi mengurangi pendapatan negara dari legalisasi produk Antam.

Sementara itu, kekhawatiran terhadap emas palsu bukanlah hal yang baru dalam dunia perdagangan emas. Di berbagai negara, perdagangan emas palsu telah menjadi masalah serius yang mengancam kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar. Oleh karena itu, penegakan standar dan keamanan dalam produksi emas sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk emas yang beredar.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%