Tampang.com - Media sosial tak hanya digunakan untuk aktifitas pribadi yang berbau positif namun banyak juga yang memanfaatkan media sosial untuk hal-hal negatif. Media sosial juga ikut di manfaatkan oleh sejumlah terduga teroris untuk mengembangkan jaringannya. Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 telah menangkap AP di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dia menggunakan Telegram yang sempat di blokir pemerintah untuk menjaring pengikut dan tak tanggung-tanggung, ia sudah merekrut sebanyak 2.000 pengikut melalui Telegram. AP diketahui sebagai penyandang dana sejumlah kelompok radikal di Pulau Sumatera.