Parkir sembarangan telah menjadi masalah umum di perkotaan, terutama di depan toko-toko dan pusat perbelanjaan. Kelalaian dalam memarkir kendaraan dapat mengganggu lalu lintas, merugikan bisnis, dan bahkan menimbulkan konflik sosial. Di daerah Koja, peristiwa tidak wajar terjadi ketika seorang pemilik mobil melakukan parkir sembarangan di depan toko. Sebuah mobil Nissan March berwarna putih ditempeli lakban oleh warga di Jalan Cipeucang V, Koja, Jakarta Utara, Selasa (14/5/2024).
Parkir sembarangan di depan toko menjadi fenomena yang sering dijumpai di berbagai kota besar di Indonesia, tidak terkecuali di Koja. Banyak pengemudi yang memilih untuk memarkir kendaraan mereka di lokasi yang tidak semestinya, tanpa memperhatikan aturan dan kenyamanan orang lain. Hal ini mengakibatkan kemacetan lalu lintas, menghambat akses pejalan kaki, serta mengganggu aktivitas bisnis di sekitar toko tersebut.
Peristiwa yang menarik perhatian banyak orang terjadi di daerah Koja, ketika seorang pemilik mobil memarkir kendaraannya di depan toko selama berjam-jam, tanpa memperhatikan ruang parkir yang telah disediakan. Kondisi ini mengganggu aktivitas toko tersebut dan membuat para pengunjung kesulitan untuk parkir. Akibatnya, para warga sekitar yang merasa terganggu dengan parkir sembarangan tersebut akhirnya mengambil tindakan dengan melakban mobil yang parkir di lokasi yang tidak semestinya.