UNESCO menetapkan arsip pabrik Indarung I milik PT Semen Padang dari tahun 1910-1972, sebagai Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP) Pada Rabu 8 Mei 2024. Pabrik Semen pertama di Indonesia, yang berlokasi di Bayah, Banten, resmi diakui oleh UNESCO di Ulaanbaatar, Mongolia, sebagai Warisan Kolektif Asia-Pasifik. Pengakuan ini menempatkan Pabrik Semen Padang sebagai situs bersejarah yang memiliki nilai budaya, historis, dan arsitektur yang luar biasa.
Pabrik semen ini diakui oleh UNESCO dalam pertemuan Komite Warisan Budaya Asia-Pasifik pada bulan Mei 2024. Keputusan ini memberikan pengakuan atas kontribusi pabrik ini dalam perkembangan industri semen di Indonesia, serta nilai keberlangsungannya sebagai situs bersejarah penting. Sebelumnya, pabrik ini telah menjadi salah satu pabrik semen pertama yang dirintis oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Pabrik Semen Padang didirikan pada tahun 1910 oleh perusahaan bernama N.V. Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM). Sejak berdiri, pabrik ini telah menyumbangkan kontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan semen di Indonesia, serta menjadi tonggak awal dalam pembangunan industri material konstruksi di tanah air. Dengan diakuinya pabrik semen ini sebagai warisan kolektif, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi saat ini maupun mendatang dalam memahami sejarah industri semen di Indonesia.