Pemerintah telah menerbitkan Permen Pertanian Nomor 01 Tahun 2024 sebagai upaya untuk merevisi Permen Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian. Peraturan baru ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi serta meningkatkan hasil produksi pertanian nasional guna mengurangi dampak El Nino yang berpotensi berujung pada impor hasil pertanian, khususnya beras.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun hingga 30 April 2024, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 18,12% dari total alokasi 9,55 juta ton. Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa ketersediaan pupuk masih cukup mencukupi hingga saat ini, dengan terdapatnya kuota lebih dari 50% dari seluruh total alokasi. "Tetapkan segera pupuk yang tersedia agar tidak terjadi kelangkaan pupuk lagi pada tahun ini. Hal ini akan menjadi langkah penting untuk menekan impor tahun depan, karena impor beras saat ini mencapai 3,5 juta ton dan berpotensi akan meningkat lagi jika tidak dilakukan upaya penekanan sejak sekarang," ungkap Mentan dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (05/05/2024).