Tampang

Menteri Pertanian Menjamin Tidak Akan Ada Kelangkaan Pupuk di Tahun 2024

9 Mei 2024 20:18 wib. 246
0 0
Menteri Pertanian Menjamin Tidak Akan Ada Kelangkaan Pupuk
Sumber foto: Google

Pemerintah telah menerbitkan Permen Pertanian Nomor 01 Tahun 2024 sebagai upaya untuk merevisi Permen Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian. Peraturan baru ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi serta meningkatkan hasil produksi pertanian nasional guna mengurangi dampak El Nino yang berpotensi berujung pada impor hasil pertanian, khususnya beras.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun hingga 30 April 2024, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 18,12% dari total alokasi 9,55 juta ton. Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa ketersediaan pupuk masih cukup mencukupi hingga saat ini, dengan terdapatnya kuota lebih dari 50% dari seluruh total alokasi. "Tetapkan segera pupuk yang tersedia agar tidak terjadi kelangkaan pupuk lagi pada tahun ini. Hal ini akan menjadi langkah penting untuk menekan impor tahun depan, karena impor beras saat ini mencapai 3,5 juta ton dan berpotensi akan meningkat lagi jika tidak dilakukan upaya penekanan sejak sekarang," ungkap Mentan dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (05/05/2024).

Permen Pertanian Nomor 01 Tahun 2024 tersebut memberikan perhatian khusus terhadap alokasi pupuk subsidi yang bertujuan untuk mendukung sektor pertanian di Indonesia. Dengan diterbitkannya aturan ini, diharapkan ke depannya produksi pertanian nasional dapat ditingkatkan sehingga ketergantungan terhadap impor bahan pangan dapat dikurangi, serta mampu menciptakan ketahanan pangan yang lebih baik.

Selain itu, Menteri Pertanian juga memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Burukkah Menikmati Waktu Sendiri?
0 Suka, 0 Komentar, 21 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?