Di tengah tantangan yang dihadapi oleh industri pariwisata, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), situasi semakin memburuk seiring menurunnya okupansi hotel. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.000 pekerja di sektor hotel dan restoran yang terpaksa dirumahkan. Keputusan ini muncul di tengah ketidakpastian yang berlangsung sepanjang semester pertama tahun 2025.
“Kami menyepakati bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi melakukan pengurangan pekerja dengan cara merumahkan. Para karyawan akan tetap menerima gaji pokok, meski insentif serta tunjangan tambahan dihapus,” tuturnya saat diwawancara. Dari angka tersebut, terdiri dari berbagai jenis karyawan, mulai dari yang berstatus tetap, kontrak, hingga pekerja harian.
Meski belum ada data resmi dikeluarkan oleh PHRI terkait jumlah pasti pekerja yang dirumahkan, Deddy menekankan pentingnya menjaga reputasi hotel dan restoran yang ada di DIY. Dia menambahkan bahwa situasi ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi yang dikeluarkan pemerintah, terutama sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja anggaran baik di tingkat nasional maupun daerah.
Akibat kebijakan tersebut, okupansi hotel dan restoran dilaporkan mengalami penurunan hingga mencapai 30 persen. Hal ini diperparah dengan larangan untuk study tour yang diterapkan di beberapa daerah. Namun, di bulan Mei 2025 lalu, Deddy juga menyampaikan bahwa tingkat hunian penginapan mencapai 75 persen, yang merupakan peningkatan dibanding tahun lalu di mana hanya tercatat 60 persen. Kendati demikian, kondisi ini tidak mencerminkan kestabilan jangka panjang, mengingat pada saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024, tingkat okupansi hotel malah menurun antara 10 hingga 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Mengacu informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di DIY mengalami penurunan signifikan di tahun 2025. Pada bulan Januari, TPK mencapai 56,84 persen namun pada bulan berikutnya turun menjadi 52,34 persen dan lebih dramatis lagi pada Maret dengan angka 23,15 persen. Data terbaru menunjukkan pada bulan April TPK mencapai 49,98 persen. Walau ada sedikit perbaikan, kenyataannya adalah banyak tenaga kerja yang tetap dirumahkan.