Tampang

Nasabah Tuntut Keadilan: Dana Rp 174 Miliar Masih Tertahan Akibat Skandal Jiwasraya

7 Mei 2025 05:59 wib. 100
0 0
Perwakilan Nasabah Jiwasraya, Machril saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/5/2025). (Shela Octavia)
Sumber foto: Google

"Kami tidak ikut restrukturisasi karena kami ingin hak kami dikembalikan utuh. Ini uang pensiun, uang hidup kami di masa tua," tegas Machril.


Desakan ke Pemerintah: Jangan Tutup Mata

Nasabah berharap Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan lembaga terkait tidak tinggal diam melihat nasib mereka. Mereka meminta agar penyelesaian tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga pemulihan hak para korban.

"Bukan cuma hukum pelaku, tapi hak korban juga harus ditegakkan. Ini bukan investasi bodong, ini produk legal yang ditawarkan lewat bank,” pungkas Machril.


Kasus Jiwasraya bukan hanya menjadi catatan hitam dalam dunia keuangan Indonesia, tapi juga alarm keras bagi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Pertanyaannya kini, beranikah negara hadir penuh untuk memulihkan kepercayaan dan keadilan bagi para korban?

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pengertian Klorida
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jun 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?