Namun, MUI menekankan bahwa meskipun ada niatan membangun hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia harus tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum internasional. Ini termasuk menghukum Israel atas berbagai pelanggaran yang dilakukan, seperti yang telah disoroti oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, dengan syarat Israel juga mengakui negara Palestina. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam pertemuan bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pernyataannya, Prabowo berharap agar ada solusi dua negara sebagai langkah menuju perdamaian yang hakiki.
“Selain mengakui hak Palestina, kita juga harus memberikan perhatian pada hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat yang juga perlu dijamin keamanannya,” tegas Prabowo.