Lebih lanjut, Melkiades menggarisbawahi bahwa insiden semacam ini seharusnya bisa dihindari melalui pengelolaan yang lebih baik dalam sektor pariwisata. Menurutnya, pencegahan tindakan penipuan harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas moral, teknis, serta integritas para pelaku industri pariwisata. Akan ada penegakan hukum tegas bagi mereka yang melanggar aturan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman bagi wisatawan.
Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) yang ada di Nusa Tenggara Timur mengungkapkan bahwa agen perjalanan yang terlibat dalam penipuan tersebut tidak terdaftar secara resmi. Ketua DPD Asita NTT, Oyan Kristian, menegaskan bahwa agen perjalanan tersebut sebelumnya juga telah melakukan tindakan penipuan serupa terhadap wisatawan lain di kawasan tersebut. Menyusul hal ini, ia mengemukakan perlunya adanya kontrol yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.