Tampang

Mengapa Kontrak Freeport Ditandatangani di Awal Orde Baru?

13 Jul 2025 08:45 wib. 25
0 0
Indonesia
Sumber foto: Canva

Freeport adalah salah satu perusahaan raksasa yang memiliki kapasitas finansial dan teknis untuk melakukan investasi sebesar itu di daerah yang terpencil dan menantang seperti Papua. Bagi pemerintah Orde Baru, penandatanganan kontrak dengan Freeport adalah cara untuk mendapatkan akses terhadap modal asing yang sangat dibutuhkan, teknologi canggih, dan keahlian manajerial tanpa harus membebani anggaran negara yang sudah defisit. Ini adalah salah satu model investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) pertama dan terbesar di era tersebut.

Persaingan Global dalam Menarik Investasi

Pada periode pasca-Perang Dunia II, banyak negara berkembang, termasuk di Asia, yang juga berusaha menarik investasi asing untuk pembangunan. Indonesia tidak sendirian dalam upaya ini. Ada persaingan global untuk mendapatkan modal dari perusahaan-perusahaan multinasional. Dalam konteks persaingan tersebut, negara-negara mungkin harus menawarkan insentif atau persyaratan yang lebih fleksibel untuk menarik investor besar.

Kontrak Karya generasi pertama, seperti yang ditandatangani dengan Freeport, memang cenderung lebih menguntungkan bagi investor asing karena kondisi ekonomi global dan kebutuhan mendesak negara-negara berkembang. Model kontrak ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi investor yang menanamkan modal besar di negara-negara dengan risiko politik dan ekonomi yang tinggi. Indonesia, yang baru saja melalui periode ketidakstabilan politik dan memiliki reputasi yang kurang baik di mata investor asing, mungkin merasa perlu memberikan jaminan lebih untuk menarik investasi krusial ini.

Pembentukan Iklim Investasi Baru

Penandatanganan kontrak dengan Freeport pada tahun 1967 juga merupakan bagian dari upaya pemerintahan Orde Baru untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah. Ini adalah sinyal kepada dunia internasional bahwa Indonesia terbuka kembali untuk investasi asing setelah era Soekarno. Kontrak ini menjadi semacam "percontohan" yang diharapkan dapat menarik investor lain ke sektor-sektor strategis di Indonesia.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kunfaya Kun
0 Suka, 0 Komentar, 7 Agu 2017
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?