Tampang

Kualitas Udara Jawa Barat Minggu Pagi Terburuk di Indonesia 9 Juni 2024

10 Jun 2024 08:31 wib. 30
0 0
Kualitas udara di DKJ
Sumber foto: Dok Jawapos.com

Kualitas udara di Jawa Barat pagi ini menunjukkan kondisi terburuk di Indonesia. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu (9/6/2024) pukul 08.00 WIB, terungkap bahwa indeks kualitas udara di Jawa Barat mencapai angka 124.

Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu. ISPU didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya. Perhitungan ISPU dilakukan berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, kualitas udara dikategorikan sebagai baik pada rentang ISPU 0-50. Rentang 51-100 menunjukkan kualitas udara sedang, sementara rentang 101-200 menandakan kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Selanjutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Di atas rentang 300, kualitas udara diklasifikasikan sebagai berbahaya dan memerlukan penanganan cepat.

Selain Jawa Barat, provinsi-provinsi lain di Indonesia juga mengalami masalah kualitas udara yang kurang baik. Data ISPU pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 08.00 WIB menunjukkan bahwa Banten menempati posisi kedua terburuk dengan indeks kualitas udara mencapai 111, sementara Kepulauan Riau menduduki posisi ketiga dengan indeks 97. Meskipun demikian, tidak ada wilayah yang mengalami kualitas udara berbahaya yang dapat merugikan kesehatan secara serius.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%