Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) juga mengungkapkan perbedaan data impor dan ekspor antara International Trade Center (ITC) dan BPS sejak tahun 2004. Sebagai contoh, data impor pakaian jadi dari China pada 2004 berdasarkan data BPS hanya mencapai US$1,18 juta, sementara data ekspor pakaian jadi China ke Indonesia berdasarkan data ITC mencapai US$46,4 juta. Perbedaan jumlah ini menunjukkan adanya indikasi pakaian impor ilegal dari China.
Ketimpangan data ekspor dan impor ini terus berlanjut hingga tahun 2023, dengan tahun 2012 menjadi titik puncaknya. Data BPS menunjukkan impor pakaian jadi dari China mencapai US$80,94 juta, sementara ekspor pakaian dari China ke Indonesia berdasarkan data ITC mencapai US$1,08 miliar.
Impor ilegal pakaian dari China memiliki dampak yang signifikan terhadap industri tekstil dalam negeri. Selain merugikan produsen lokal, hal ini juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang kompleks. Kegiatan ekspor ilegal menghambat pertumbuhan industri tekstil lokal serta menurunkan daya saing produk domestik.