Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas impor ilegal. Tim ini direncanakan akan resmi beroperasi pekan ini. Satgas akan fokus pada tujuh komoditas, di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Dalam mengatasi impor ilegal, Mendag Zulkifli Hasan akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, kementerian/lembaga terkait, dan Kadin Indonesia. "Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang impor nggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua," ujarnya di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).
Pembentukan satgas ini merupakan respons terhadap keluhan industri tekstil dalam negeri yang mengalami lesu akibat persaingan tidak seimbang dengan produk impor China yang lebih murah. Berdasarkan temuan awal, terdapat ketidaksesuaian data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal. Ditemukan bahwa data ekspor ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data impor di BPS, menunjukkan adanya barang ilegal yang masuk ke Indonesia.