Berita tentang penangkapan ini menarik perhatian media internasional. Misalnya, media asal Singapura, Business Times, melaporkan bahwa Sritex berpotensi akan dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah penetapan Iwan sebagai tersangka. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Utama BEI, menjelaskan bahwa saham Sritex telah ditangguhkan sejak tahun 2021. Meski begitu, Sritex tetap memenuhi syarat untuk delisting dan kembali menjadi perusahaan privat. Namun, Nyoman mengungkapkan bahwa mereka masih dalam tahap komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kurator mengenai langkah-langkah selanjutnya.
Sementara itu, kantor berita Reuters memberikan tambahan informasi mengenai kasus ini, dengan mencatat bahwa Iwan terlibat dalam pinjaman tanpa jaminan yang diberikan kepada Sritex, yang nilainya mencapai Rp 693 miliar, atau sekitar 42,54 juta dolar AS. Ini tak lepas dari kenyataan bahwa Sritex dinyatakan bangkrut pada akhir tahun lalu, disebabkan oleh kesulitan 'ya baton utang yang mencapai 1,6 miliar dolar AS pada bulan Juni. Pegawai Sritex pun terpaksa berhenti bekerja sejak perusahaan menghentikan operasinya pada 1 Maret 2025.
Dalam laporannya, Reuters merujuk kepada Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, yang mengindikasikan bahwa pejabat BJB dan Bank DKI tidak melaksanakan analisis yang layak dalam proses kredit, yang akhirnya berujung pada macetnya pembayaran. Harli menegaskan bahwa pemberian pinjaman tanpa agunan hanya diperuntukkan bagi debitur dengan peringkat A.