Sistem parkir berlangganan ini akan diterapkan di seluruh objek retribusi parkir yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Medan (Perwal).
Penerapan parkir berlangganan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan parkir, serta memberikan perlindungan bagi para juru parkir agar mendapatkan upah yang layak sesuai UMK Medan. Selain itu, dengan pendapatan retribusi yang lebih terkontrol, diharapkan Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat, sehingga dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum di Kota Medan. Dalam implementasinya, perlu dilakukan sosialisasi dan pengawasan yang baik untuk memastikan keberhasilan dari penerapan sistem parkir berlangganan ini.