Lebih lanjut, Thoriqul Haq menyebutkan contoh bahwa Pramuka bahkan menerima bantuan mencapai miliaran rupiah. Dia mengakui bahwa belum ada laporan terkait bantuan yang diterima, bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) Lumajang pun belum menerima laporan tersebut. "Pemda tidak mendapat laporan berapa yang diberikan, secara operasional untuk apa saja juga tidak jelas. Ditanya apakah saya sebagai bupati menunjuk lembaga itu menerima bantuan, saya jawab tidak ada, saya tidak menunjuk," tandasnya.
Pemeriksaan terhadap Thoriqul Haq menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Sebagian menganggap bahwa tindakan ini merupakan upaya pihak berwenang untuk membongkar dugaan penyaluran dana bantuan yang tidak transparan dan terorganisir. Keterlibatan mantan bupati dalam permasalahan ini menjadi sorotan utama, mengingat peran dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah saat itu.
Dugaan ketidaktransparanan dalam penyaluran dana bantuan erupsi Semeru sebelumnya telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama mereka yang merasakan dampak erupsi tersebut secara langsung. Penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dan tidak terdokumentasi dengan baik dapat menyebabkan ketidakadilan bagi korban bencana serta menyulitkan proses pemulihan dan rekonstruksi daerah terdampak.
Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan mendasar terkait mekanisme pengelolaan dana bantuan bencana di daerah. Perlunya sistem pengawasan yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa dana bantuan bencana benar-benar digunakan sesuai dengan tujuannya dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi korban bencana.