Kehadiran kapal ikan asing di perairan Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan pada Maret dan April 2024. Dua kapal ikan berbendera Vietnam diduga sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan trawl, sebuah alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut. Selain ikan, terumbu karang dan ikan kecil pun menjadi sasaran dalam penangkapan dengan trawl ini.
Keberadaan kapal-kapal asing ini telah dikonfirmasi oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), yang meyakini bahwa intrusi kapal-kapal ikan Vietnam semakin meningkat di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Berdasarkan laporan IOJI, pada bulan Maret terdeteksi setidaknya 32 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara, dan jumlahnya meningkat menjadi 61 kapal pada bulan April.
"Di mana-mana ada Vietnam. Mana kapal-kapal yang katanya menjaga perbatasan? Kalau macam ini apa tidak menangis nelayan Natuna." kata seorang nelayan dalam video saat merekam aktivitas kapal Vietnam tersebut, dikutip Kamis (30/5).
Analis Senior IOJI, Imam Prakoso, mengamati tren masuknya kapal-kapal ikan Vietnam ke wilayah Indonesia pada kurun waktu Maret-April setiap tahunnya. Beliau menyoroti bahwa minimnya patroli di Laut Natuna Utara membuat kapal-kapal asing tersebut bebas mengambil sumber daya ikan di perairan Indonesia. Hal ini menimbulkan potensi ancaman terhadap keberlanjutan hidup masyarakat pesisir yang bergantung langsung pada sumber daya laut.